Rabu, 27 Februari 2013

Microsoft: Lisensi Office 2013 Tidak Dapat Ditransfer ke PC Lain


Microsoft telah mengkonfirmasi bahwa lisensi paket perangkat lunak Office 2013 tidak dapat ditransfer ke komputer atau notebook lain setelah diinstal di sebuah PC atau komputer.



 Kebijakan raksasa perangkat lunak yang berbasis di Redmond ini tampaknya akan mendapat sambutan berupa kritik dari berbagai kalangan.
Penerapan kebijakan Microsoft yang tidak mengijinkan transfer lisensi perangkat lunak Office 2013 ke komputer atau notebook lain ini akan menyulitkan pengguna. Hal ini akan sangat memberatkan pengguna ketika komputer atau notebook yang telah terinstall Office 2013 hilang atau dicuri, maka lisensi Office 2013 juga akan turut lenyap.
Seperti yang dilansir dari TechRadar (16/02/2013), Computerworld telah mengonfimasi Microsoft melalui email mengenai kebenaran bahwa lisensi Office 2013 tidak dapat ditransfer, dan seorang perwakilan dari Microsoft membenarkan hal tersebut.
Tak hanya itu, Computerworld juga melontarkan pertanyaan apakah pengguna yang telah membeli lisensi dan menginstall Office 2013 pada sebuah komputer atau notebook dan kemudian komputer atau notebook tersebut hilang atau rusak dapat mentransfer lisensi Office 2013 ke perangkat lain? Perwakilan dari Microsoft tersebut malah enggan menanggapi.
Pembatasan transfer lisensi semacam ini sebenarnya telah diterapkan Microsoft pada versi murah dari Office 2010. Sedangkan pembatasan transfer lisensi pada Office 2013 ini meliputi semua versi atau edisi perangkat Office terbaru Microsoft tersebut.
Beberapa pihak menilai kebijakan Microsoft pada perangkat lunak Office 2013 ini adalah dalam rangka mendongkrak pendaftaran layanan Microsoft Office 365. Office 365 sendiri adalah paket Office berbasis cloud besutan Microsoft.
“Kami sudah mengkomunikasikan dengan sangat jelas bahwa pelanggan yang menginginkan lisensi yang dapat ditransfer dapat memilih Office 365 dan pelanggan yang menginginkan lisensi untuk satu perangkat dapat memilih Office 2013,” kata juru bicara Microsoft.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar